Usulan BKsPPI kepada Presiden dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026

Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) memandang bahwa di tengah dinamika global yang ditandai oleh ketidakpastian ekonomi, konflik geopolitik, disrupsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), perubahan iklim, krisis pangan, serta semakin kuatnya perang informasi dan infiltrasi budaya, Indonesia memerlukan strategi pembangunan nasional yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan karakter, ketahanan ideologi, dan kualitas sumber daya manusia. Dalam konteks tersebut, pondok pesantren memiliki posisi yang sangat strategis sebagai institusi pendidikan Islam yang selama ini terbukti mampu membentuk generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. Oleh karena itu, BKsPPI mengusulkan agar pemerintah menempatkan pesantren sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui forum Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, BKsPPI mengajukan beberapa rekomendasi strategis kepada Presiden Republik Indonesia. Pertama, pemerintah perlu menetapkan Program Nasional Penguatan Karakter dan Akhlak Bangsa Berbasis Pesantren sebagai bagian dari kebijakan pembangunan sumber daya manusia. Krisis moral yang ditandai dengan meningkatnya korupsi, penyalahgunaan narkoba, judi daring, kekerasan, serta menurunnya etika sosial menunjukkan bahwa pembangunan karakter harus menjadi prioritas nasional. Pesantren memiliki pengalaman panjang dalam membentuk pribadi yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab sehingga perlu diberikan peran yang lebih besar dalam pendidikan karakter bangsa.

Kedua, BKsPPI mengusulkan penguatan ketahanan ideologi dan literasi digital nasional melalui pemberdayaan pesantren. Di era perang informasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, ekstremisme, dan infiltrasi nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila maupun ajaran Islam menjadi tantangan serius bagi persatuan bangsa. Pesantren perlu didukung menjadi pusat literasi digital, dakwah berbasis teknologi, serta pengembangan kecerdasan buatan yang beretika agar para santri mampu menjadi agen perubahan yang menjaga persatuan, memperkuat moderasi Islam, dan membangun ruang digital yang sehat.

Ketiga, BKsPPI mengusulkan percepatan kemandirian ekonomi pesantren melalui kebijakan afirmatif pemerintah berupa penguatan koperasi pesantren, pengembangan kawasan ekonomi pesantren, digitalisasi usaha mikro, penguatan industri halal, serta akses pembiayaan syariah. Dengan jumlah pesantren dan santri yang sangat besar, sektor ini memiliki potensi menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ekonomi nasional.

Keempat, menghadapi ancaman krisis pangan dan perubahan iklim, BKsPPI mengusulkan pembentukan Program Pesantren Mandiri Pangan dan Pesantren Hijau. Melalui program ini, pesantren didorong menjadi pusat pengembangan pertanian modern, peternakan, perikanan, konservasi lingkungan, energi terbarukan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Langkah tersebut tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menanamkan kesadaran ekologis sebagai bagian dari implementasi ajaran Islam tentang menjaga kelestarian bumi.

Kelima, BKsPPI mengusulkan peningkatan investasi pemerintah dalam transformasi digital dan riset pesantren. Dukungan berupa laboratorium teknologi, pelatihan kecerdasan buatan, pengembangan sains dan teknologi, hibah penelitian, serta publikasi ilmiah internasional akan memperkuat kontribusi pesantren dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi. Pesantren masa depan harus mampu melahirkan ulama, ilmuwan, pendidik, dan wirausahawan yang menguasai teknologi tanpa kehilangan identitas keislaman dan nilai-nilai kebangsaan.

BKsPPI meyakini bahwa pembangunan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari pembangunan moral, spiritual, dan intelektual umat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, Majelis Ulama Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam, serta seluruh pondok pesantren menjadi kebutuhan strategis dalam menghadapi tantangan nasional dan global. Melalui rekomendasi ini, BKsPPI berharap pemerintah menjadikan pesantren sebagai mitra utama dalam membangun ketahanan moral, ketahanan ideologi, ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, dan ketahanan teknologi, sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *