
Bogor, 23 Juni 2025 – Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di kalangan santri dengan menggelar Ujian Standarisasi Tahfidz Al-Qur’an untuk para santri penghafal Al-Qur’an dari berbagai pesantren tahfidz.
Ujian ini dilaksanakan langsung di bawah pengawasan Sekretaris Jenderal BKsPPI, Dr. KH. Akhmad Alim, yang juga turut menjadi penguji utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Program ini bertujuan untuk menguji kompetensi santri penghafal Al-Qur’an agar mampu menghafal dan membaca Al-Qur’an dengan standar yang baik, benar, dan sesuai kaidah. Beberapa indikator penilaian dalam ujian ini meliputi:
- Tartil (Mujawwad): Ketepatan bacaan sesuai ilmu tajwid.
- Kelancaran Hafalan (Mutqin): Mampu menyetorkan hafalan dengan lancar tanpa kesalahan atau jeda.
- Fasahah: Kefasihan dan kejelasan dalam melafalkan ayat-ayat suci.
- Keindahan Bacaan: Penilaian pada nagham (nada) dan irama yang indah serta menyentuh hati.
- Makharijul Huruf: Ketepatan dalam mengucapkan huruf-huruf hijaiyah sesuai tempat keluarnya.
- Waqaf dan Ibtida’: Pemahaman kapan berhenti dan memulai kembali bacaan dengan benar.
- Adab terhadap Al-Qur’an: Meliputi sikap, kebersihan hati, dan etika santri terhadap Al-Qur’an.
“Standarisasi ini bukan sekadar menilai hafalan, tetapi memastikan kualitas dan adab dalam membawa Al-Qur’an,” jelas Dr. KH. Akhmad Alim. “Santri yang baik tidak hanya menghafal, tetapi juga memahami, membacakan dengan tartil, dan memiliki akhlak yang sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an.”
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pengasuh pesantren dan diharapkan dapat menjadi program rutin dalam upaya meningkatkan kualitas para hafidz dan hafidzah di Indonesia.
BKsPPI terus mendorong agar setiap santri mampu menjadi generasi Qur’ani yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga mulia dalam adab dan akhlaknya.


