BKsPPI Wakili Ormas Islam Bacakan Pernyataan Sikap dalam Aksi Bela Al-Aqsha di Jakarta


JAKARTA – Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), yang mewakili gabungan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam dalam Majelis Ormas Islam (MOI), Hadir Ust Adamin, M.E selaku biro Hukum BKsPPI Pusat membacakan pernyataan sikap tegas dalam kegiatan “Aksi Berjuta Doa dan Bela untuk Para Syuhada dan Al Aqsha” yang digelar di Jakarta pada Minggu, 5 April 2026.

Aksi yang dihadiri oleh ribuan massa ini merupakan bentuk respons kolektif umat Islam Indonesia terhadap situasi kemanusiaan yang kian memprihatinkan di Palestina serta penghormatan kepada prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian.

Dalam orasinya, perwakilan BKsPPI menekankan bahwa penutupan Masjid Al-Aqsha yang telah berlangsung lebih dari satu bulan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Selain itu, massa aksi juga menyoroti kebijakan diskriminatif terbaru dari otoritas Zionis terkait hukuman mati bagi tahanan Palestina.

“Kami hadir di sini tidak hanya untuk mendoakan para syuhada, tetapi juga sebagai pengingat bagi dunia internasional bahwa bangsa Indonesia tetap teguh berdiri membela keadilan dan kemanusiaan,” ujar salah satu koordinator lapangan di sela-sela aksi.

Pernyataan sikap tersebut mencakup empat poin utama, di antaranya ungkapan duka mendalam bagi prajurit TNI UNIFIL yang gugur, kecaman terhadap agresi di Gaza dan Tepi Barat, serta desakan bagi komunitas internasional untuk segera menghentikan kejahatan kemanusiaan yang sedang terjadi.


PERNYATAAN SIKAP MAJELIS ORMAS ISLAM (MOI)

Aksi Berjuta Doa dan Bela untuk Para Syuhada dan Al Aqsha

Dalam rangka belasungkawa dan memberikan penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI penjaga perdamaian UNIFIL asal Indonesia yang gugur dalam tugas di Lebanon Selatan, Kami Massa Aksi yang terdiri dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) berkumpul untuk memanjatkan Berjuta Doa dan Menyuarakan Berjuta Pembelaan untuk Para Syuhada dan Masjid Al-Aqsha.

Karena sampai kini penutupan Masjid Al-Aqsho telah berlangsung lebih dari 30 hari. Untuk pertama kalinya dalam 839 tahun Al Aqsa tanpa itikaf dan solat idul fitri! Ini merupakan bentuk pelanggaran Zionis terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia, serta bentuk nyata penodaan terhadap kesucian tempat ibadah umat Islam.

Kami juga tidak melupakan fakta disahkannya undang-undang baru di Negara Penjajah Zionis, yang melegalkan tindakan kekerasan terhadap tahanan Palestina, termasuk mengancam dengan hukuman mati untuk semua tahanan Palestina. Tanpa malu Zionis menginjak Prinsip-Prinsip Hukum Internasional dan Kemanusiaan.

Berdasarkan hal-hal di atas Kami menegaskan bahwa:

  1. Bangsa Indonesia berduka sedalam-dalamnya atas gugurnya prajurit TNI yang menjalankan misi perdamaian dunia. Semoga Allah SWT menjadikan mereka sebagai syuhada, keluarga diberikan kesabaran, dan tidak ada lagi jatuh korban dari para prajurit anak terbaik bangsa.
  2. Bangsa Indonesia marah atas ketidakadilan dan berbagai bentuk penodaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan oleh Israel dan Amerika Serikat, yang tanpa malu membunuh banyak jiwa manusia, termasuk dari rakyat Palestina dan rakyat Indonesia. Terutama dengan terus berlangsungnya genosida di Gaza dan Tepi Barat.
  3. Bangsa Indonesia mengecam keras segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang dijalankan Zionis Israel, termasuk penutupan Masjid Al-Aqsha dan tindakan represif dan keji terhadap tahanan Palestina yang tidak bersalah.
  4. Bangsa Indonesia mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan kejahatan Zionis Israel dan menjamin perlindungan terhadap warga sipil serta pasukan perdamaian.

Jakarta, 5 April 2026

Majelis Ormas Islam

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *