
Pimpinan Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin selaku Ketua Umum dan Dr. KH. Akhmad Alim selaku Sekretaris Jenderal, menghadiri undangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara silaturahim bersama para tokoh dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta para pimpinan pondok pesantren di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026) sore WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan tiga isu penting terkait kondisi bangsa saat ini, serta perkembangan geopolitik dan geoekonomi global yang sedang bergejolak dan penuh ketidakpastian, sekaligus membahas berbagai solusi strategis dalam menghadapinya.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa dalam dinamika geopolitik global saat ini, hukum internasional sering kali tidak lagi dijalankan sebagaimana mestinya. Dalam banyak kasus, kekuatan militer dan kepentingan masing-masing negara lebih dikedepankan, sehingga memicu konflik dan potensi perang global yang tidak terkendali.
Dalam menghadapi situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk menjalin komunikasi dengan para pemimpin negara serta melakukan berbagai upaya negosiasi dengan berbagai pihak guna mendorong terciptanya perdamaian dunia. Upaya diplomasi ini mencakup komunikasi dengan berbagai negara, termasuk negara-negara di kawasan Timur Tengah, Iran, maupun Amerika Serikat.
Bahkan dalam waktu dekat, Presiden berencana melakukan kunjungan ke Iran untuk memfasilitasi dialog dan menjadi penengah dalam konflik yang terjadi, dengan harapan dapat tercapai kesepakatan damai. Langkah ini merupakan bentuk komitmen diplomatik Indonesia dalam merespons konflik berskala besar di tingkat global.
Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara besar memposisikan diri sebagai mediator yang netral, menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta berperan dalam upaya mendamaikan dunia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Melalui peran tersebut, diharapkan tercipta stabilitas dan perdamaian yang memberikan manfaat bagi masyarakat internasional, termasuk Amerika Serikat, Iran, negara-negara Teluk, serta komunitas global secara luas.
Terkait dengan forum Board of Peace (BoP), Presiden menyampaikan bahwa Indonesia tetap berada dalam forum tersebut selama kepentingan Palestina tetap diperjuangkan. Namun, apabila forum tersebut tidak lagi memberikan kemajuan yang berarti bagi kemaslahatan Palestina, maka Indonesia siap untuk keluar dari forum tersebut dan bahkan mengajak negara-negara anggota lainnya untuk melakukan langkah serupa.
Dalam aspek geoekonomi global, Presiden juga menjelaskan mengenai Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif resiprokal. Secara unilateral, Pemerintah Amerika Serikat menetapkan tarif resiprokal kepada negara-negara yang menyebabkan defisit perdagangan bagi AS, termasuk Indonesia yang turut terdampak kebijakan tersebut.
Dalam menyikapi hal ini, Pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi dibandingkan melakukan langkah retaliasi yang berpotensi merugikan perekonomian nasional serta stabilitas keamanan negara.
Melalui perundingan dan negosiasi yang intensif dengan pihak Amerika Serikat, Presiden Prabowo Subianto berhasil mendorong penurunan tarif resiprokal yang sebelumnya sebesar 32 persen menjadi 19 persen.
Sementara itu, dalam konteks stabilitas nasional, Presiden menekankan pentingnya penguatan keamanan nasional melalui peningkatan persahabatan dengan negara-negara tetangga, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kesinambungan pemerintahan sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Pendekatan tersebut mencakup politik yang akomodatif, kolaborasi lintas sektor, serta upaya menjaga kedaulatan pangan dan energi guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Presiden juga menegaskan bahwa seluruh agenda pembangunan tersebut memerlukan sinergi antara kekuatan keumatan dan kebangsaan. Sinergi tersebut meliputi kerja sama antara ulama dan umara, TNI, Polri, para tokoh agama, serta seluruh elemen bangsa agar Indonesia tetap menjadi bangsa yang utuh, kuat, dan tidak terpecah belah sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara lain di dunia saat ini.


